Kursus Penyegaran Petugas Pertolongan Pertama – Grup B – Total jam 04
Kursus Penyegaran Pertolongan Pertama Grup B total jam 04
Pelatihan untuk petugas pertolongan pertama di perusahaan adalah wajib sesuai dengan pasal. 37 D. Lgs. 81/08.
Keputusan Antar Kementerian no.. 388/03 menyajikan klasifikasi perusahaan dan unit produksi yang bertujuan untuk membingkai mereka menjadi tiga kelompok risiko (Grup A, B dan C). Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan jumlah karyawan, sektor produksi dan risiko pekerjaan.
Dalam GRUP B termasuk perusahaan atau unit produksi dengan tiga pekerja atau lebih yang tidak termasuk dalam kelompok A.
Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, pelatihan pekerja yang bertanggung jawab atas Pertolongan Pertama, itu harus diulang setidaknya setiap tiga tahun sehubungan dengan kemampuan untuk campur tangan dalam praktik.
Kursus akan berlangsung pada 24 September 2022 dari jam kerja 08.30 Di 12.30 c/o Sekolah Pembibitan Maria Immacolata di Via Alfonso Lamarmora – 20831 Seregno (Mb).
Untuk info hubungi Dr. Gilda IAVARONE Untuk 371.3643158 atau melalui email ke g.iavarone@psa-corporation.com